Polisi Masih Dalami P, Tahanan Lapas Padang Lansano

Paur Humas, Yan Firzal (samping kiri) bersama tersangka kurir sabu (tengah) dan Kaur Binops Polres Agam, Syafrizal. (fajar)
Paur Humas, Yan Firzal (samping kiri) bersama tersangka kurir sabu (tengah) dan Kaur Binops Polres Agam, Syafrizal. (fajar)

AGAM- Pihak kepolisian Resor (Polres) Agam mengaku masih mendalami “P”, orang yang menyuruh MH (38) menjemput narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano. MH dibekuk polisi di rumahnya di Bulaan Jorong I Siguhung, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam sekitar pukul 02.45 Wib Senin (21/3).

“Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Paur Humas, Aiptu Yan Firzal dan Kaur Bin Ops Polres Agam, Iptu Syafrizal, Senin siang.

Yan Firzal menerangkan, sementara ini, P masih berada di Lapas. Pihaknya belum melakukan penahanan terkait penangkapan MH, kurir narkoba Senin dinihari tersebut.

Seperti diberitakan, MH, lelaki yang berprofesi sebagai supir ini dibekuk petugas Polres Agam beberapa saat setelah ia menjemput paket narkoba jenis sabu dari Lapas Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung. Kepada petugas, MH memberikan keterangan bahwa dia mendapat telepon dari P, tahanan di Lapas tersebut untuk menjemput paket barang haram itu ke Lapas.

“Tersangka mengaku mendapat telepon dari P sekitar pukul 21.00 Wib Minggu malam dan langsung menuju Lapas untuk menjemput barang,” kata Yan Firzal menguraikan keterangan tersangka.

Barang tersebut dijemput oleh MH dan akan diserahkan kepada seseorang. Di Lapas, MH tidak bertemu P tetapi seseorang yang disuruh P untuk menyerahkan barang dan MH mendapatkan upah Rp300 ribu untuk “tugas” tersebut. P berpesan bahwa nanti akan ada orang yang menjemput dan MH diminta untuk menunggu telepon dari orang yang dimaksud.

Sementara itu, polisi yang sudah mendapat informasi dari masyarakat juga langsung turun melakukan pengintaian. Polisi mengintai MH yang sudah menjadi Target Operasi (TO) tersebut dan akhirnya ditangkap Senin dinihari atau selang beberapa jam setelah menjemput narkoba dari Lapas. Dari tangan tersangka disita satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *