• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, September 27, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Partai Derby di Bandung, PWI What Next

    Hendri CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 Kalahkan Incumbent

    Plh Wallikota Payakumbuh Sambut Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

    Wakil Walikota Padangpanjang Luncurkan Aplikasi Simpel Milik Perumdam Tirta Serambi

    Dinas PUPR Payakumbuh Segel 7 Rumah yang Melanggar Aturan

    Heri Miheldi Anggota DPRD Pasbar Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Air Napal

    Sumbar Nominator IGA Kemendagri 2023, Mahyeldi Paparkan Inovasi Masuk Surga dan LIHAI

    Lomba Dragon Boat di Aek Nabirong Sebagai Ajang Promosi Pariwisata Pasbar

    Pengendalian inflasi, Pemko Salurkan Cadangan Beras Pemerintah

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Partai Derby di Bandung, PWI What Next

    Hendri CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 Kalahkan Incumbent

    Plh Wallikota Payakumbuh Sambut Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

    Wakil Walikota Padangpanjang Luncurkan Aplikasi Simpel Milik Perumdam Tirta Serambi

    Dinas PUPR Payakumbuh Segel 7 Rumah yang Melanggar Aturan

    Heri Miheldi Anggota DPRD Pasbar Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Air Napal

    Sumbar Nominator IGA Kemendagri 2023, Mahyeldi Paparkan Inovasi Masuk Surga dan LIHAI

    Lomba Dragon Boat di Aek Nabirong Sebagai Ajang Promosi Pariwisata Pasbar

    Pengendalian inflasi, Pemko Salurkan Cadangan Beras Pemerintah

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Penginapan Kristine Tuapejat

Oleh : Admin
Jumat, 16 Agustus 2019 | 13:45
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Partai Derby di Bandung, PWI What Next

Hendri CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 Kalahkan Incumbent

Plh Wallikota Payakumbuh Sambut Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

MENTAWAI – Akhirnya jajaran Reskrim Polres Mentawai berhasil meringkus pelaku curas yang terjadi satu bulan lalu. Peristiwa pencurian dan kekerasan itu terjadi terhadap seorang guru agama bernama Temazatulo Giawa (39) di penginapan Kristine.

Kapolres Mentawai, AKBP.Hendri Yahya mengatakan, pelaku yang di amankan bernama AA alias Viktor (20), berasal dari Desa Bosua Kecamatan Sipora Selatan. Pelaku berdomisili di Tuapejat km. 7 Sipora Utara. AA ditangkap pada hari Senin (12/8) di Dusun Puro Kecamatan Siberut Selatan atas kerjasama dengan Polsek setempat.

“Pelaku sudah berhasil kita tangkap setelah melacak nomor Hp milik korban yang dibawa kabur dan status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka” kata Hendri Yahya dalam keterangan press di Mako Polres Mentawai, Kamis (15/8).

Hendri Yahya menjelaskan, kejadian pencurian dan kekerasan di penginapan Kristine itu terjadi pada hari Rabu (17/7) dini hari. Sebelumnya pelaku sudah mengintai langkah korban yang merupakan bendaharawan salah satu sekolah di Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah.

Kejadian itu dilakukan pelaku dengan cara memanjat pintu jendela yang kebetulan sedang terbuka. Pelaku mengambil sebuah HP merek Oppo milik korban. Ketika pelaku meninggalkan lokasi kamar, korban terbangun dan pelaku langsung menghantam kepala korban dengan asbak rokok yang ada digenggaman tangan pelaku.

Akibat hantaman itu, korban pingsan dan mengalami pendarahan di bagian kepala. Korban ditemukan tergeletak di tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah yang dibaluti dengan alas kasur. Awalnya pelaku bukan hanya mengincar HP, tapi juga menginginkan uang korban, namun gagal.

“Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kabur telepon genggam milik korban dan barang bukti asbak rokok yang terbuat dari karang di buang, kemudian bantal yang berceceran darah, alas kasur, selimut dan pakaian korban sudah diamankan polisi beserta pelaku untuk dilanjutkan ke pengadilan,” ucap Hendri Yahya.

Hendri Yahya mengatakan, keterangan dari pelaku perbuatan pencurian dan kekerasan itu dilakukan bukan satu orang, diduga ada dua orang lagi, namun belum diketahui apakah dia otaknya atau disuruh orang lain, tapi kasus tersebut masih dikembangkan.

Perbuatan yang dilakukan tersangka melanggar pasal 365 ayat 2 angka 1 dan 4 KUHP pidana terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Ers)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: