AGAM – Jajaran Satreskrim Polres Agam terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Rima Putri Pertiwi (29), warga Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Pasalnya, hingga hari ketiga sejak dibunuhnya Rima, polisi belum menetapkan siapa saja tersangka pelaku pembunuhan sadis pada Sabtu (4/6) subuh itu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Agam, AKP Syafrizen, Senin (6/6) di Lubuk Basung mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap kasus itu adalah melakukan pemeriksaan intensif terhadap suami korban. Saat ini, suami korban sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
“Kami belum menetapkan siap tersangkanya. Namun, kami akan terus menelusuri. Sebab, ada beberapa kejanggalan yang ditemui di lapangan,” katanya kepada padangmedia.com, Senin (6/6).
Menurut AKP Syafrizen, selain mengumpulkan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Seperti keluarga korban, yakni ibunya sendiri dan kerabat korban lainnya.
AKP Syafrizen menegaskan belum satupun tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Rima. Fakta yang diperoleh petugas saat ini masih bersifat umum, sehingga butuh kajian lebih dalam untuk mengarah ke pelaku. Dia meyakini dalam waktu dekat akan berhasil mengungkap pelakunya.
“Kalau dilihat, polisi belum bisa menyampaikan siapa-siapa saja dalang dalam kasus pembunuhan itu. Kalau nanti sudah ditetapkan tersangkanya baru kami akan sampaikan ke publik,” ujarnya lagi.
Bukti lain, kata Syafrizen, hasil otopsi di Puskesmas Palembayan. Dari hasil otopsi, korban mengalami beberapa luka tusukan di leher, dada, perut dan punggung.
Pihaknya berharap masyarakat bisa memberi dukungan untuk mengungkap kasus tersebut sehingga bisa cepat diketahui siapa dalang di balik pembunuhan sadis tersebut. (fajar)