AGAM- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam terpaksa melakukan penyisipan (penambahan penanaman baru) pohon pelindung di sepanjang jalur dua jalan lintas Lubuk Basung di sekitar Balai Salasa Pasar Lama. Penyisipan itu dilakukan karena pohon pelindung yang ditanam sebelumnya ada yang rusak, kemungkinan dirusak oleh tangan-tangan tidak bertanggungjawab.
Kepala Dishutbun Kabupaten Agam Yulnasri mengakui, jenis tanaman yang dirusak adalah Pohon Mahoni. Sebelumnya, pohon itu sudah tumbuh subur dengan ketinggian sekitar 3 meter.
“Diduga ada oknum yang merusaknya namun tujuan merusak tidak jelas, sehingga terpaksa harus disisip lagi dengan tanaman baru,” ungkapnya, Sabtu (12/3).
Ia mengingatkan agar masyarakat jangan merusak pohon pelindung yang ada di berbagai kawasan kota Lubuk Basung dan sekitarnya. Masyarakat juga diminta untuk tidak membakar sampah di bawah pohon pelindung karena keberadaan pohon pelindung tersebut memberikan manfaat sangat besar.
“Jika ada yang kedapatan merusak tanaman pelindung, akan ditindak tegas dan ini tidak main-main,” tegasnya. (fajar)