Pj Wako Buka Musrenbang Padang Panjang Barat, 36 Usulan Kelurahan Dibahas

Pi W Pp

PADANG PANJANG — Sebanyak 36 usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan se-Kecamatan Padang Panjang Barat yang sudah dientrikan ke aplikasi SIPD Kemendagri, dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Padang Panjang Barat, Rabu (12/2).

Penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat membuka kegiatan ini di Aula Kantor Camat Padang Panjang Barat menyampaikan, musrenbang ini bertujuan membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Padang Panjang.

“Dalam mencapai sebuah perencanaan yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki pemahaman yang sama dari setiap unsur yang terlibat dalam proses perencanaan. Serta harus ada kesadaran untuk melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Sonny juga berharap kepada seluruh OPD dan lurah agar mendengarkan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat. Menggali sedalam-dalamnya kebutuhan masyarakat yang kiranya dapat difasilitasi Pemko melalui dana APBD maupun dana lainnya.

Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, S.T menyebutkan, sebanyak 36 usulan dari kelurahan yang dibahas, di antaranya lima usulan bidang fisik, tujuh usulan bidang ekonomi dan 24 usulan bidang sosial budaya.

“Adapun usulan-usulan dari kelurahan yang dapat diangkat menjadi usulan kecamatan, ada enam usulan. Dengan rincian, bidang fisik dua usulan dan bidang sosial budaya empat usulan,” katanya.

Romi berharap usulan-usulan yang telah dibahas dapat segera direalisasikan. Pada tahun ini, tercatat sebanyak 118 usulan tertampung dan diharapkan tahun depan lebih banyak usulan yang dapat diwujudkan dalam pembangunan daerah.

Ikut hadir dalam musrenbang ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kepala OPD lainnya, Forkopimca, lurah, lembaga kecamatan dan kelurahan, niniak mamak serta undangan terkait lainnya. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.