PADANG- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima penyampaian laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi dari Komisi Informasi (KI) , Senin (14/4/2025).
Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi didampingi tiga orang wakil ketua, Evi Yandri, Nanda Satria dan Muhammad Iqra Cissa Putra menerima kedatangan komisioner KI untuk menyampaikan laporan tersebut di ruang kerja pimpinan DPRD.
Dalam kesempatan itu Muhidi menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Lebih jauh, hal itu merupakan bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan penerapan keterbukaan informasi akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, jadi ini mestinya sudah menjadi sebuah keniscayaan,” kata Muhidi.
Dia atas nama Lembaga DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan oleh KI Sumatera Barat tersebut. Dia berharap KI terus menunjukkan eksistensi dalam mengawal amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan Sumatera Barat Informatif.
Ketua KI Sumatera Barat didampingi komisioner KI Tanti Endang Lestari, Mona Sisca dan Riswandy menyampaikan permintaan dukungan dari DPRD dalam meningkatkan semangat keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Menurut Musfi, sejauh ini dalam setiap pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi masih menghadapi banyak kendala dan tantangan.
“Kami masih menghadapi banyak tantangan dan kendala dalam mengawal terlaksananya keterbukaan informasi yang lebih masif, tentunya kami berharap mendapat dukungan dari DPRD,” kata Musfi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik terutama di tingkat kabupaten dan kota serta instansi vertikal juga perlu didorong untuk lebih baik lagi pelaksanaannya. Apalagi, lanjut Musfi, saat ini perkembangan teknologi informasi sudah semakin pesat sehingga penerapan keterbukaan harus lebih ditingkatkan lagi. F