Pilkada Serentak Gelombang Kedua Ditetapkan 15 Februari 2017

Pilkada (1)

JAKARTA – KPU RI resmi meluncurkan Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2). Pilkada serentak gelombang kedua tersebut akan diadakan pada 15 Februari 2017, diikuti oleh 101 daerah, terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam kesempatan itu mengatakan, Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar Pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.

Sementara, terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Husni mengatakan KPU mendukung pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang tersebut. KPU menurutnya juga telah melakukan langkah-langkah untuk menyempurnakan peraturan serta mempersiapkan sejumlah usulan terkait revisi tersebut. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *