
PADANG – Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Kepala Daerah (NPHD Pilkada) 2018 dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Padang melanjutkan penandatanganan NPHD dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang. Penandatanganan dilakukan Walikota Padang Mahyeldi bersama Ketua Panwaslu Kota Padang Dorri Putra di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Selasa (19/9).
Anggaran Panwaslu untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Padang 2018 berjumlah sebesar Rp8 miliar dengan rincian Rp1.897.294.000, dianggarkan pada Perubahan APBD 2017 dan Rp6.102.706.000 pada APBD 2018.
“Dengan telah ditandatanganinya NPHD diharapkan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan agenda yang telah terencana. Panwaslu akan lebih mudah dalam pelaksanaan tugasnya karena sudah memiliki dana,” kata Mahyeldi usai penandatanganan.
Walikota mengatakan, besaran anggaran untuk Pilkada mendatang diperkirakan mencapai Rp55 miliar. Sebanyak Rp37 miliar di antaranya untuk KPUD Kota Padang.
“Sisanya untuk Panwas, Kesbangpol, keamanan, dan lainnya,” sebut Mahyeldi.
Khusus untuk dana hibah bagi KPUD, saat ini sudah tersedia dana sebesar Rp4 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp33 miliar akan dianggarkan pada APBD 2018.
Mahyeldi berharap agar Panwaslu memanfaatkan betul secara maksimal dana hibah yang diberikan. Juga diharapkan dapat mempertanggungjawabkan dengan baik anggaran yang diberikan dan menyelesaikan administrasi keuangan secara cepat dan tepat.
“Panwaslu agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan,” tukas Mahyeldi.
Berdasarkan data KPUD Padang, Pemilihan Walikota Padang 2018 digelar pada 27 Juni 2018. Sebelumnya dilakukan sejumlah tahapan. (der)