PADANG – Dari 627 sampel depot air minum isi ulang di Kota Padang yang telah diperiksa oleh Dinas Kesehatan dengan mengunakan sistem H2S selama bulan Januari 2016, tercatat 583 yang memenuhi syarat dan 44 sampel depot air minum isi ulang tidak memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang, Nazaruddin, Rabu (17/2). Menurutnya, sistem H2S merupakan alat untuk memeriksa kadar E coli air. Pemeriksaan depot air minum isi ulang dilakukan secara rutin setiap triwulan dengan tujuan untuk mengetahui air minum isi ulang sudah memenuhi standar baku mutu air.
Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kota Padang menghimbau masyarakat untuk membeli air minum isi ulang dikonsumsi pada depot yang telah dilabeli stiker kuning oleh dinas kesehatan kota Padang sebagai tanda air minum tersebut layak dikonsumsi.
“Depot air minum isi ulang yang telah dilabeli stiker kuning merupakan depot air minum ulang yang telah dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan dan dinyatakan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, 44 sampel depot yang tidak memenuhi syarat kelayakan tersebut disarankan kepada pengelola agar memperbaiki mutu airnya. Kepada pengelola depot air minum isi ulang diminta memeriksa dan membersihkan secara rutin minimal dalam satu bulan sekali pada filter dan tempat pengolahan air minumnya agar hygienis dan aman untuk dikonsumsi masyarakat pengguna.
Ditambahan,sejauh ini pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pemilik depot yang tidak memenuhi standar baku mutu air, namun tetap terus memberikan pembinaa. Ia juga mengimbau agar tempat penampungan air bahan bakunya juga harus bebas dari pencemaran, sedangkan untuk jarak tempat pengolahan dari WC minimal berjarak 10 meter. (baim)