PADANG- Meski pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuzziy ikut mengantarkan pasangan Muslim Kasim- Fauzi Bahar (MK-FB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP tidak menjadi parpol pengusung pada pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) Sumatera Barat 2015. PPP kubu Romi dan kubu Djan Fariz tidak menemukan kata sepakat soal pilgub Sumbar.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat kubu Romi, Amora Lubis di sela-sela proses pendaftaran pasangan MK-FB di kantor KPU Sumbar, Selasa (28/7) menjelaskan, sesuai dengan instruksi DPP PPP (kubu Romi, red), PPP di Sumbar harus bergabung ke koalisi parpol pengusung MK-FB.
” Sesuai instruksi DPP, PPP Sumbar harus bergabung ke koalisi besar (koalisi pengusung MK-FB) ini,” kata Amora.
Amora menyebut koalisi parpol pengusung MK-FB sebagai koalisi besar adalah beralasan. Sebab, meski hanya diusung oleh empat parpol yaitu Nasdem, PDIP, PAN dan Hanura namun partai Golkar, PKB, PBB dan PKPI ikut bergabung dalam koalisi. Bahkan Partai Demokrat dikabarkan juga ikut bergabung.
Menurut Amora, yang tidak menemukan kata sepakat antara kubu Romi dan Kubu Djan Fariz hanya untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan untuk pencalonan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota tidak ada masalah.
Meski tidak masuk sebagai parpol pengusung, Amora menegaskan PPP akan berjuang all out untuk pemenangan MK-FB pada pilgub Sumbar 2015. Ia menegaskan sudah menginstruksikan ke seluruh pengurus dan kader PPP di kabupaten/ kota untuk menyatukan barisan memenangkan MK-FB.
Dengan mendaftarnya pasangan MK-FB, maka pilgub Sumbar 2015 hanya akan diikuti dua pasang calon. Kemaren (Senin, 27/7), pasangan Irwan Prayitno- Nasrul Abit (IP-NA) diusung koalisi partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menakar kekuatan dukungan, koalisi Gerindra-PKS yang mengusung IP-NA memiliki kursi masing-masing 8 dan 7 kursi (total 15 kursi) di DPRD Sumbar. Sementara koalisi PAN, Nasdem, Hanura dan PDIP memiliki 23 kursi. PAN memiliki 8 kursi, Nasdem 6 kursi, Hanura 5 kursi dan PDIP 4 kursi.
KPU telah menutup pendaftaran pada pukul 16.00 Wib sore ini dan akan melakukan proses verifikasi berkas pasangan calon. KPU akan menetapkan pasangan calon peserta pilkada pada 24 Agustus 2015 mendatang. (feb)
Komentar