PADANG – Melalui program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) atau Perhutanan Sosial (PS), total luas hutan yang telah digarap di Sumatera Barat tahun ini mencapai hampir 279 ribu hektare. Diantaranya, 205.926 hektare sudah mengantongi izin kementerian dan 72.743 hektare masih dalam proses pengusulan.
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Komunitas Konversi Indonesia (KKI) WARSI Edi Junaidi dalam ekspose akhir tahun di Padang, Senin (10/12). Menurutnya, luas lahan yang telah dikelola tersebut sudah mencapai 55,4 persen dari target perhutanan sosial di Sumatera Barat.
“Luas hutan dikelola masyarakat dengan skema perhutanan sosial hingga saat ini seluas 278.669 hektar,” kata Edi Junaidi.
Dia menerangkan, melalui PHBM atau perhutanan sosial, masyarakat berpeluang mengelola hutan. Road map perhutanan sosial Sumatera Barat adalah seluas 776.613 hektare. Berdasarkan revisi PIAPS, target perhutanan sosial di Sumbar adalah seluas 610.688 hektare.
“Sedangkan target nasional perhutanan sosial adalah 12,7 juta hektare yang dirasionalisasi menjadi 4,3 juta hektare,” terangnya.
Dia menyebutkan, dari 132 unit dengan luas areal 205.926 hektare yang sudah mendapat SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu, terdiri dari hutan nagari seluas 166.301 hektare untuk 82 nagari di 11 kabupaten. Kemudian hutan kemasyarakatan seluas 29.348 hektare dikelola 46 kelompok di 11 kabupaten/ kota serta hutan tanaman rakyat selaus 6.935 hektare dikelola empat kelompok tani di dua kabupaten.
“Lima unit diantaranya dengan luas areal 3.342 hektare masih mengantongi SK Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan (PAK HKm – red),” paparnya.
Sementara itu, sebagai lanjutan yang sedang menjadi usulan di Kementerian LHK menurutnya adalah hutan nagari seluas 57.540 hektare oleh 42 nagari di 9 kabupaten. Kemudian hutan kemasyarakatan seluas 2.303 hektare oleh 8 kelompok di lima kabupaten.
Selanjutnya adalah seluas 800 hektare Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dikelola oleh dua kelompok dan terakhir hutan adat. Hutan adat yang sedang usulan ke Kemen LHK adalah seluas 12.100 hektare di tiga nagari di dua kabupaten serta hutan adat Ampalu Kabupaten Limapuluh Kota sedang dalam proses Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Jadi totalnya adalah sebanyak 187 unit pada areal seluas 278.669 hektare. Setara dengan 55,7 persen road map perhutanan sosial Sumatera Barat atau 6,4 persen target perhutanan sosial nasional,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi mengungkapkan, melalui PHBM masyarakat bisa mengelola hutan untuk perekonomian sementara hutan tetap terpelihara. Menurutnya, PHBM telah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat.
“Target perhutanan sosial seluas 610 ribu hektar lebih itu menunjukkan keberpihakan pemerintah provinsi kepada program ini. Masyarakat sejahtera, hutan tetap terpelihara,” tutupnya. (fdc)