• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Januari 22, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Sayur Segar Bisa Dibeli di STA GMB

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Solsel (Siska)

    Disdukcapil Solsel Lakukan Validasi Data Penduduk

    Penuhi Prokes Covid-19, Hotel dan Restoran di Padang Mendapatkan Sertifikat CHSE

    Irwan Prayitno: Pemerintah Tidak Mungkin Mencelakakan Masyarakat Lewat Vaksin Covid-19

    covid19.pesisirselatankab.go.id

    Bertambah Lagi 12 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Sembuh Dua Orang

    Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Pessel, Kamis (21/1/2021). (Zal)

    Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Pessel Ditarget Selesai Akhir Januari 2021

    Kondisi pascagempa Sulbar. (BNPB)

    Hingga Pekan Keempat Januari 2021, BNPB Catat 185 Kejadian Bencana

    Pemerintah Belum Siap Berikan Keterangan Uji UU Cipta Kerja

    Pariaman Belajar Hatinya PKK ke Koto Katik

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Sayur Segar Bisa Dibeli di STA GMB

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Solsel (Siska)

    Disdukcapil Solsel Lakukan Validasi Data Penduduk

    Penuhi Prokes Covid-19, Hotel dan Restoran di Padang Mendapatkan Sertifikat CHSE

    Irwan Prayitno: Pemerintah Tidak Mungkin Mencelakakan Masyarakat Lewat Vaksin Covid-19

    covid19.pesisirselatankab.go.id

    Bertambah Lagi 12 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Sembuh Dua Orang

    Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Pessel, Kamis (21/1/2021). (Zal)

    Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Pessel Ditarget Selesai Akhir Januari 2021

    Kondisi pascagempa Sulbar. (BNPB)

    Hingga Pekan Keempat Januari 2021, BNPB Catat 185 Kejadian Bencana

    Pemerintah Belum Siap Berikan Keterangan Uji UU Cipta Kerja

    Pariaman Belajar Hatinya PKK ke Koto Katik

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

 Pesta Pernikahan Sudah Boleh Digelar Lagi di Padang

Oleh : Nita Indrawati
Kamis, 26 November 2020 | 10:03
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Sayur Segar Bisa Dibeli di STA GMB

Disdukcapil Solsel Lakukan Validasi Data Penduduk

Penuhi Prokes Covid-19, Hotel dan Restoran di Padang Mendapatkan Sertifikat CHSE

Arfian Kepala Dinas Pariwisata kota Padang (foto : Ist)

PADANG- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, kembali memperbolehkan warganya untuk menggelar pesta pernikahan. Larangan pemberlakuan pesta pernikahan selama 14 hari atau 2 minggu dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang resmi berakhir Selasa kemarin.

“Warga kota Padang sudah diperbolehkan menggelar pesta pernikahan kembali. Namun, pesta pernikahan yang diselenggarakan masyarakat tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Arfian, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang,  Kamis (27/11/2020)

Sesuai dengan kesepakatan antara Pemko Padang dan Asosiasi Jasa Pesta (AJP) pada saat pertemuan tanggal 9 November lalu, menurut Arfian, larangan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan keramaian itu hanyandiberlakukan 2 minggu. Jadi waktunya sudah berakhir pada Selasa kemarin.

NAmun demikian, tambah Arfian, setiap penyelenggaraan pesta pernikahan harusnya menerapkan protokol kesehatan untuk antiipasi penyebaran virus covid 19.

“Dengan berakhirnya pemberlakuan SE Wali Kota Padang itu, penyelenggara pesta pernikahan akan tetap diawasi oleh Pemko Padang agar tetap mematuhi aturan untuk menetapkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Tetap mengunakan masker dan menjaga jarak,” ucapnya.  (iin)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Pj Bupati Solsel Jasman Rizal. (ist)

Wajib Tes PCR Penyelenggara Pemilu, Lima Anggota KPPS Positif Covid-19

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: