Pesan Gubernur: Tingkatkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan!

PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi mengingatkan masyarakat agar semakin meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa kenormalan baru. Penambahan kasus positif Covid-19 masih terjadi setiap hari.

Melalui Juru Bicara GTPP Covid-19, Jasman Rizal, Irwan Prayitno mengingatkan masyarakat untuk tetap dalam kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona.

“Jangan menganggap bahwa telah dibebaskan kembali beraktivitas, virus corona sudah tidak ada lagi. Justru, di masa kenormalan baru ini harus lebih waspada dengan meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Selasa (6/7/2020).

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak fisik serta menghindari kerumunan. Hindari kontak fisik seperti bersalaman dan sering mencuci tangan.

Kemudian, ketika berbelanja terutama belanja kuliner, perhatikan penjualnya apakah mematuhi protokol kesehatan. Kalau penjualnya tidak memakai masker, sebaiknya urungkan berbelanja dan cari tempat lain yang penjualnya menerapkan protokol kesehatan.

Kepada penjual makanan, dia juga mengingatkan agar memperhatikan hal tersebut. Dalam melayani pembeli harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Pemilik rumah makan agar mewajibkan seluruh karyawan untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Total kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat sudah mencapai 780 orang, termasuk tambahan 5 orang yang terkonfirmasi hari ini (Selasa, 7/7/2020). Dari jumlah tersebut, sudah dinyatakan sembuh sebanyak 631 orang (80.89 persen) termasuk 4 orang yang dinyatakan sembuh hari ini.

Sebanyak 118 orang atau (15.13 persen) masih menjalani perawatan atau karantina. Sedangkan kasus meninggal dunia adalah 31 orang atau 3,97 persen.*

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.