SAWAHLUNTO – Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengajukan Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 21/9/2020). Dari nota penjelasannya, target pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 7,18 persen. Dari target dalam APBD awal sebesar Rp631,9 miliar menjadi Rp586, 5 miliar.
“Dalam RAPBD perubahan tahun 2020, terjadi penurunan pendapatan daerah sekitar 7,85 persen dari semula sekitar Rp631,9 miliar menjadi Rp586,5 miliar,” kata Deri Asta dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu bersama Wakil Ketua Jaswandi dan Elfia Rita Dewi tersebut.
Deri menjelaskan, penurunan pendapatan daerah dipicu oleh penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp4,838 miliar atau 7,85 persen. PAD pada APBD awal ditargetkan sebesar Rp61,766 miliar turun menjadi Rp56,928 miliar.
Penurunan juga terjadi pada dana perimbangan. Dari target di APBD awal Rp508,875 miliar menjadi Rp460,055 miliar atau kurang 9,59 persen.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu mengatakan, dengan disampaikannya nota penjelasan Rancangan perubahan APBD tersebut maka selanjutnya akan diagendakan tanggapan DPRD. Tanggapan akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi – fraksi yang diagendakan besok (Selasa, 22/9/2020). (Tumpak)