Pertengahan Februari, Pedagang Pasar Padangpanjang Dipindahkan ke KPS

 

Wako Padangpanjang saat berada di Pasar Padangpanjang. (isril)
Wako Padangpanjang saat berada di Pasar Padangpanjang. (isril)

PADANGPANJANG – Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis merencanakan pemindahan pedagang ke Kios Penampungan Sementara (KPS) pada pertengahan Februari 2016 mendatang. Saat ini, Pemko masih menunggu izin Amdal dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

“Sejumlah tahapan untuk pembangunan pasar telah bisa direalisasikan. Saat ini kita masih menunggu izin Amdal yang dikeluarkan oleh Bapedalda Provinsi Sumatera Barat. Kita juga mohon dukungan dari masyarakat, sehingga rencana besar kita ini bisa diwujudkan,” ungkap Wako Hendri Arnis didampingi Kabag Humas, Ampera Salim.

Dikatakan Hendri Arnis, dalam menangani masalah pasar, diibaratkannya sama dengan menangani penyakit kronis yang sudah sulit untuk disembuhkan. Apalagi, sejak memimpin di Kota Padangpanjang, ia kesulitan untuk mendapatkan informasi tentang kondisi Pasar Padangpanjang yang sebenarnya.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras seluruh tim yang terlibat, permasalahan ini bisa diselesaikan satu persatu. Sehingga, dalam
rentang waktu dua tahun, kita sudah bisa mengambil kesimpulan apa yang harus dilakukan untuk membangun pasar yang telah terbengkalai pembangunannya sejak tujuh tahun silam,” sebut Hendri Arnis.

Dijelaskannya, adanya gonjang-ganjing tentang status hukum Pasar Padangpanjang dan sertifikat tanah di kawasan Pasar Padangpanjang yang masih dipegang oleh investor lama, dibantah tegas oleh Hendri Arnis. Ia menyebutkan, tidak mungkin sertifikat milik negara dipegang oleh orang lain dan mustahil juga jika barang milik negara bisa digunakan sebagai agunan.

“Kita juga minta kepada masyarakat untuk bersabar, menunggu tahapan proses pembangunan pasar. Kondisi pasar saat ini memang sudah tidak nyaman dan menjadi keluhan masyarakat. Apalagi cukup banyak pengaduan yang masuk ke saya, mengatakan kalau pasar sudah sembrawut, becek dan pedagang juga mengalami penurunan omset,” sebutnya.

Hendri Arnis juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap berbagai isu yang bisa menghalangi proses
pembangunan Pasar Padangpanjang karena sudah lama proses pembangunan pasar ini terkatung-katung dan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Kita menyadari pasar adalah pusat perekonomian masyarakat dan kita mengupayakan agar pembangunan ini terealisasi. Sehingga, jika tidak ada halangan dalam proses pembangunan ini, awal April mendatang sudah bisa direalisasikan setelah selesainya proses tender,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Plt.Sekda Syahdanur ketika ditanya tentang isu sertifikat pasar yang berada di tangan orang lain (investor-red), menyebutkan, sertifikat Hak Pengelola yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Padangpanjang yang dikeluarkan pada tahun 2010 silam, sampai saat ini masih dalam pengusaan pemerintah daerah.

“Saat ini, proses pembangunan kios penampungan dan pembuatan market bangunan pasar telah selesai. Kita saat ini dalam tahap menunggu izin Amdal dan proses lelang pembangunan yang kita anggarkan melalui tahun jamak,” sebut Syahdanur.

Diakuinya, untuk tahap pelelangan pertama akan dilakukan proses pembangunan dengan anggaran Rp70 miliar dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya, dengan total anggaran Rp120 miliar.

“Karena kita menganggarkan dengan program multiyear, jika pemenang lelang sanggup menyelesaikannya lebih cepat dari yang kita rencanakan, maka akan lebih baik, tergantung dari kesanggupan pemenang lelang,” sebut Syahdanur. (isril)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *