PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) diberlakukan di seluruh pasar.
Hal itu disampaikan Nasrul Abit, Kamis (7/5/2020) terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II yang telah dimulai sejak kemarin hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang.
“Saya sudah melakukan rapat dengan seluruh kepala dinas atau pejabat yang berwenang dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Intinya, diminta seluruh daerah untuk melakukan penertiban di seluruh pasar di wilayah masing – masing agar menjalankan protokol kesehatan seperti yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dia menegaskan, pasar harus menjadi perhatian khusus. Karena merupakan tempat berinteraksi banyak orang. Selama masa PSBB, akses keluar masuk pasar harus dipertegas.
“Setiap orang yang berada di pasar harus memakai masker dan menjaga jarak, artinya tidak boleh berkerumun,” katanya.
Untuk memudahkan pengawasan, sebaiknya pintu masuk dan pintu keluar pasar dipisahkan. Pengelola pasar harus menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk dan pintu keluar tersebut.
“Jika membutuhkan bantuan tenaga pengamanan pasar, bisa dikordinasikan dengan Satpol PP dan aparat keamanan,” ujarnya.
Nasrul juga meminta kebersihan pasar harus terjaga. Secara berkala harus dilakukan penyemprotan disinfektan.
Sementara itu, Nasrul Abit mengingatkan, yang sangat penting diperhatikan adalah aktivitas jual beli dan distribusi bahan kebutuhan pokok.
“Kebutuhan pokok harus tetap dipantau dan dipastikan ketersediaan dan distribusinya tetap lancar,” ujarnya.
Nasrul Abit menekankan, kunci dari penerapan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona adalah kedisiplinan. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi penentu keberhasilan menanggulangi wabah pandemi corona.
“Untuk itu, mari mendisiplinkan diri, mengikuti protokol kesehatan agar wabah pandemi ini bisa ditanggulangi secepat mungkin,” ajaknya.*
Febry