Perkuat Sinergitas, KPK Koordinasi dengan APH di Provinsi Sumbar

PADANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi dengan APH se-Sumatera Barat di ruang pertemuan lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 17 Maret 2021.

Ghufron menjelaskan, salah satu strategi KPK dalam memberantas korupsi adalah dengan perbaikan sistem. Tujuannya, untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

“Korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu negara. Di titik ini saya yakin semua sama, cuma kadang antara KPK dan instansi APH lain tidak harmonis disebabkan pelaku-pelaku korupsinya. Sesama APH, seyogyanya menjadi perekat bangsa Indonesia,” ujar Ghufron.

Jadi semangat pertama, tambah Ghufron, KPK adalah sama dengan semua penegak hukum. Sukses dan gagalnya diemban bersama-sama. Dengan semangat itu, koordinasi dan supervisi yang dilakukan dalam kerangka untuk saling menguatkan.

KPK menilai di hadapan hukum, materil dan formilnya sama. Maka perlakuan bagi warga negaranya harus sama dalam hal perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin Sulistiyono menyampaikan penanganan tipikor merupakan ranah semua APH. Memaknai pertemuan hari ini sangat baik dalam rangka keberhasilan penegakan hukum khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Toni Harmanto mengungkapkan, penanganan kasus tipikor di Sumbar masih belum optimal.

“Maka dari itu, kami menyambut kolaborasi dengan KPK dan Kejati untuk memudahkan penanganan kasus korupsi baik yang sebelumnya, saat ini dan yang berikutnya,”katanya. (*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *