Perkuat Prinsip Syariah, MES dan Baznas Kota Padang Bersinergi 

PADANG – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menawarkan Baznas Kota Padang berkolaborasi menumbuhkan kesadaran umat dalam bermuamalah sesuai prinsip syariah. Kedua lembaga ini juga bermaksud memberikan pendampingan kepada anggota Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kita telah membicarakan untuk bersinergi. Pertama,  menumbuhkan kesadaran masyarakat bermuamalah sesuai prinsip syariah. Kemudian melakukan pendampingan anggota koperasi syariah yang bergerak di bidang UMKM,” kata Sekretaris MES Mulyadi Muslim kepada padangmedia.com, Rabu (8/8/2018).
Menurut Mulyadi, para mustahik yang menjadi anggota Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) patut diberikan pendampingan. Selain mendorong mereka agar lebih mandiri dan mampu membesarkan usaha, sekaligus KJKS juga bisa berkembang.
“Mustahik yang menjadi anggota KJKS didorong untuk mengembangkan usaha dengan sendirinya KJKS akan turut berkembang,” ujar Mulyadi.
Pembicaraan tim dari MES dengan para pimpinan Baznas Kota Padang berlangsung hangat dalam sebuah kesempatan silaturahim di kantor baznas. Mulyadi didampingi Irwan dan Syamsul, sedangkan pimpinan Baznas Kota Padang hadir Plh. Ketua Syfariadi Autid dan para Wakil Ketua Nursalim serta Elni.
Plh. Ketua Baznas Kota Padang Syafriadi Autid menyambut baik gagasan MES. Pihaknya memang membutuhkan masukan dari komunitas masyarakat yang berfokus pada ekonomi syariah. Hal itu juga akan mendorong kinerja Baznas baik dari sisi pengumpulan dari muzaki, maupun penyaluran kepada mustahik.
“Adanya gagasan MES untuk bersinergi dalam sosialisasi prinsip syariah kepada masyarakat menjadi masukan yang baik. Hal ini akan mendorong kinerja Baznas dalam mengelola zakat,” ungkap Syafriadi.(der)
print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.