PADANGPANJANG – Peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang bersama Forkopimda musnahkan sebanyak 20 paket besar ganja dan 4 paket kecil shabu, di Lapangan Bancah Laweh, Jumat (24/6).
Sebelum pemusnahan barang bukti narkotika, peringatan HANI di Kota Padangpanjang diawali dengan melakukan Apel Bersama ASN dan THL yang dipimpin Wakil Walikota, Drs. Asrul.
Pada amanatnya, Asrul mengatakan, HANI merupakan momentum penting bagi masyarakat dunia untuk meneguhkan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan besar bagi seluruh negara.
“Dalam menanggulangi permasalahan narkoba ini, perlu strategi yang terstruktur, sistematis dan massif dengan melibatkan seluruh komponen dengan cara kerja cepat dan kerja hebat,” ujarnya.
Asrul juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, dengan momentum HANI ini untuk melakukan langkah-langkah nyata, bersama-sama saling bahu-membahu serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Serta menjadikan Kota Padangpanjang bersih dari narkoba.
Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, I Putu Venda, SSTP, M.M mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan pihak lainnya dalam pemusnahan narkotika ini.
“Yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah didapatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebanyak 20 paket besar ganja yang dibungkus dengan kresek hitam dan dililit dengan lakban warna kuning serta empat paket kecil shabu yang dibungkus plastik bening berklip merah,” tuturnya.
Turut hadir Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Komandan Secata B Rindam I Bukit Barisan dan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar, staf ahli, asisten, dan undangan lainnya. (de)