PADANG – Peresmian dan pengambilan sumpah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Aprianto dan Miswar Jambak tinggal menunggu hari. DPRD setempat menjadwalkan rapat paripurna istimewa Senin (30/5) mendatang.
“DPRD sudah menjadwalkan peresmian dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ini Senin (30/5) mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Rabu (25/5).
Wahyu menyebutkan, dijadwalkannya peresmian anggota DPRD PAW untuk sisa masa jabatan 2014-2019 itu setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat untuk Aprianto menyusul SK Gubernur yang sudah keluar sebelumnya untuk Miswar Jambak.
Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang Peresmian Aprianto sebagai anggota DPRD PAW untuk masa jabatan 2014-2019 itu bernomor 171-571-2016 tanggal 25 Mei 2016. Aprianto menggantikan Nuzul Putra dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Padang Timur dan Padang Selatan yang dipecat oleh partainya.
Sementara Miswar Jambak akan menggantikan M. Dinul Akbar dari Partai Golkar yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kunjungan kerja ke Provinsi Bali beberapa waktu lalu.
Wahyu menjelaskan, rapat paripurna istimewa peresmian dua anggota Pengganti Antar Waktu tersebut dijadwalkan karena SK Gubernur untuk Aprianto dan Miswar Jambak sudah keluar. Dengan demikian, DPRD langsung menindaklanjutinya dengan menjadwalkan peresmian. (baim/f)