Peresmian Anggota DPRD Sumbar PAW, Asra Faber Gantikan Rinaldi

PADANG- Drs. H. Asra Faber, MM resmi menggantikan almarhum H. Rinaldi Datuk Mangkuto, SP sebagai
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat pengganti antar waktu (PAW) sisa
masa jabatan 2019-2024.

Peresmian dan pengambilan sumpah jabatan Asra Faber sebagai anggota PAW tersebut dilaksanakan dalam
rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/4/2022) sore. PAW anggota Fraksi PKS tersebut
dilakukan setelah Rinaldi meninggal dunia karena kecelakaan saat menjalankan tugas beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memimpin rapat paripurna mengungkapkan, almarhum Rinaldi,
anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi meninggal karena
mengalami kecelakaan ketika menjalankan tugas pada 25 November 2021 lalu.

“Memperhatikan ketentuan pasal 99 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 maka diusulkan
penggantian antar waktu, dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.13-005 tahun 2022
telah diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024,” kata
Supardi.

Selanjutnya, kata Supardi, setelah melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD melalui Gubernur
Sumatera Barat telah menyampaikan usulan Asra Faber sebagai anggota pengganti antar waktu kepada
Mendagri pada tanggal 13 Januari 2022 lalu. Setelah melalui proses yang cukup panjang di Kemendagri,
akhirnya Mendagi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 161.13-006 tahun 2022 telah meresmikan
pengangkatan Asra Faber sebagai anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

“Dengan telah diresmikan dan diambil sumpah jabatannya, maka Asra Faber telah mulai bertugas dan
keanggotaan DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali lengkap 65 orang,” ujarnya.

Supardi atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan selamat
datang dan selamat bertugas kepada Asra Faber untk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2024
mendatang. Dia berharap sisa waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengabdikan
diri untuk kepentingan daerah dan masyarakat terutama dari daerah pemilihannya.

Lebih jauh menurut Supardi, dengan kembali lengkapnya formasi keanggotaan DPRD Provinsi Sumatera Barat
masa jabatan 2019-2024 diharapkan memberikan dampak lebih besar lagi dalam peningkatan kinerja
lembaga. Dia mengingatkan, semakin ke depan, beban tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah akan semakin berat mengingat tantangan dalam pelaksanaan
pembangunan akan semakin kompleks demi mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat dan memajukan
daerah.

Seiring dimulainya tugassebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sisa masa jabatan 2019-2024, Asra
Faber ditempatkan di Komisi III yang membidangi urusan Keuangan dan Perbankan. Selain itu, dia juga
menempati posisi sebagai anggota Badan Musyawarah masa jabatan 2022-2024. (Febry)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.