Perempuan Korban Kekerasan Banyak yang Enggan Melapor

p2tp2a
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kab.Kepulauan Mentawai, Puji Rahayu. (ers)

MENTAWAI – Pemerintah berupaya melindungi kelompok rawan tindak kekerasan agar mendapatkan perlindungan hukum. Namun, aturan saja ternyata tidak cukup, karena banyak korban yang enggan atau takut untuk melaporkan tindak kekerasan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Puji Rahayu saat pelatihan bagi pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di aula Hotel Jelita KM. 0 Tuapeijat, Kamis (24/11). Pelatihan tersebut diberikan kepada 60 orang dari 10 P2TP2A tingkat kecamatan serta 50 pengurus Pokja kecamatan itu.

Untuk itu, menurutnya perlunya adanya organisasi-organisasi pendamping yang dapat memberikan pendampingan yang mumpuni bagi kelompok rawan tersebut. Adapun organisasi yang dibentuk dalam upaya membantu dalam mendampingi korban kekerasan adalah Forum anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Kedua organisasi tersebut menjadi jembatan bagi korban dan pihak terkait untuk dapat menghindarkan dari terjadinya tindak kekerasan ataupun tindak kekerasan berulang,” ujarnya kepada padangmedia.com.

Dikatakan, dengan terbentuknya kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang beranggotakan berbagai alemen itu, dapat meningkatkan kompetensi Pokja P2TP2A melalui pelatihan. Adapun peran dan fungsi P2TP2A yaitu, memberikan pelayanan informasi, konsultasi dalam bidang kesehatan, psikologi, pendidikan, keterampilan, ketenagakerjaan, ekonomi, hak azasi manusia dan perempuan.

Selain itu, kepengurusan P2TP2A di 10 kecamatan sudah dibentuk. Guna menjalankan peran dan fungsinya, anggota tersebut perlu diberi pembekalan dan latihan, sehingga nampak hasil peningkatan kapasitas pokja P2TP2A itu, tukasnya. Salah satunya memahami undang-undang PKDRT dan perlindungan anak. Bila masyarakat belum memahami, maka sudah menjadi tugas pokja untuk melakukan sosialisasi.

“Pada intinya adalah meningkatkan pemahaman di lapisan masyarakat, supaya segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tak terjadi lagi,” ujarnya.

Diakuinya, Mentawai sangat membutuhkan rumah aman karena itu penting bagi korban kekerasan. Di disanalah peran anggota pokja untuk melatih para ibu-ibu korban kekerasan agar berdaya secara ekonomis, dengan melakukan kegiatan berbagai ketrampilan kepada korban kekerasan. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *