
JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Strategi Nasional Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025, Senin (20/12/2021). Penyusunan SNLKI, ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraam masyarakat.
“Edukasi dan literasi keuangan merupakan kemampuan dasar yang penting dan wajib dimiliki setiap individu agar lebih melek dan cerdas berkeuangan sehingga pada akhirnya dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara pada peluncuran SNLKI 2021-2025 tersebut.
Tirta menjelaskan SNLKI 2021–2025 disusun berdasarkan tiga pilar yaitu Cakap Keuangan, Sikap dan Perilaku Keuangan yang Bijak serta Akses Keuangan. Program strategis dimaksud diperluas menjadi beberapa program inisiatif serta core action.
Menurutnya, penyusunan SNLKI 2021-2025 merupakan salah satu bentuk penyempurnaan dan penyegaran SNLKI tahun 2013 dan Revisit 2017. SNLKI 2021-2025 akan menjadi pedoman yang bersifat nasional bagi OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan program literasi dan edukasi keuangan.
“Dengan pedoman tersebut diharapkan upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia dapat dilakukan secara lebih sistematis, terstruktur dan terkoordinasi.” tambahnya.
Seiring peluncuran SNLKI 2021-2025, OJK juga meluncurkan Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan dan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Calon Pengantin. LMS dan buku saku tersebut juga merupakan bagian dari infrastruktur literasi keuangan.
Tirta berharap ketiga infrastruktur literasi keuangan itu dapat meningkatkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia. Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan OJK Tahun 2019, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 38,03 persen.
Tirta menjelaskan, LMS diluncurkan sebagai upaya pembelajaran dan pelatihan terintegrasi. Menjadi pusat penghubung untuk pembelajaran, pelatihan, dan manajemen pengetahuan dalam meningkatkan materi literasi keuangan secara mandiri berbasis teknologi informasi.
“Pengembangan LMS penting sebagai bentuk bauran strategi pelaksanaan edukasi secara offline dan online dalam rangka mengatasi tantangan demografis dan geografis yang dihadapi oleh Indonesia,” ujarnya.
Aliansi strategis yang telah dijalin OJK dengan kementerian/ lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan LMS dalam mendukung pelaksanaan edukasi secara online.
Tujuan dari pengembangan LMS tersebut, antara lain untuk mempermudah kegiatan belajar dan pelaksanaan pelatihan literasi keuangan. Kemudian memperluas akses peserta terhadap sarana dan prasarana edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan.
Selain itu juga bertujuan untuk mempercepat proses pembelajaran terkait materi literasi keuangan. Terakhir, sekaligus untuk memetakan tingkat pemahaman materi literasi keuangan.
LMS dapat diakses melalui alamat situs: https://lmsku.ojk.go.id. Diharapkan dapat mendukung implementasi program kerja perluasan akses keuangan di daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna mengakselerasi pemerataan indeks literasi keuangan di daerah.
Sementara itu, buku saku literasi keuangan isinya mencakup sembilan materi. Antara lain tentang OJK, Satgas Waspada Investasi, perbankan, pasar modal, perasuransian, pergadaian, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, perencanaan keuangan, dan financial technology (fintech) pendanaan bersama. Buku saku tersebut telah disosialisasikan kepada 200 penghulu melalui Training of Trainers (ToT) bekerja sama dengan Kementerian Agama.
“Dengan adanya buku saku dimaksud, diharapkan calon pengantin mampu mengelola dan mengambil keputusan keuangan yang tepat untuk mencapai hidup yang lebih sejahtera secara finansial,” kata Tirta. (*/Febry)
Komentar