PADANG- Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat bersama pemerintah provinsi setempat sepakat mencanangkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Senin (19/9). Langkah itu diambil untuk pengendalian ekonomi lebih baik lagi di tengah pemulihan setelah masa pandemi Covid-19.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama A menyebutkan, inflasi Sumatera Barat pada Agustus mencapai 7,11 persen secara year on year(yoy). Realisasi itu sangat jauh dari target nasional yang mestinya hanya pada angka 3 ±1 persen.
“Inflasi Sumbar jauh lebih tinggi dari realisasi nasional yang pada Agustus mencapai 4,69 persen dan tentu saja jauh dari target nasional,” kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, tingginya inflasi Sumatera Barat tersebut terutama disumbangkan oleh harga bahan pangan bergejolak (volatile food) yang memberikan andil 1,96 persen lebih. Fluktuasi harga kebutuhan pokok menyebabkan inflasi pada kelompok tersebut memberikan andil cukup besar dalam indek harga konsumen (IHK).
Menurut Wahyu, persoalan itu harus menjadi prioritas oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) agar dapat memitigasi harga bahan pangan sehingga inflasi dapat dipertahankan dalam posisi rendah dan terkendali.
“Dalam upaya tersebut, maka GNPIP merupakan langkah responsif untuk bisa mencapai realisasi inflasi yang rendah dan terkendali sehingga mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Wahyu.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam kesempatan itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bank Indonesia yang terus memberikan perhatian besar untuk pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah. Dia menegaskan, upaya pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi pascapandemi harus ditingkatkan agar kondisi kembali pulih dan stabil untuk Indonesia yang lebih baik.
“GNPIP ini merupakan langkah strategis yang digencarkan secara nasional dan kami sangat apresiasi terhadap perhatian Bank Indonesia dalam upaya pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi,” kata Mahyeldi.
Dia berharap, seluruh pemangku kepentingan terutama TPID provinsi dan TPID kabupaten/ kota untuk bergerak secara bersama-sama untuk upaya pengendalian inflasi dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut. Ketersediaan bahan pokok pangan dalam jumlah yang cukup dan distribusi yang lancar harus selalu terjaga agar tidak menimbulkan inflasi.
Pencanangan GNPIP Provinsi Sumatera Barat tersebut sekaligus sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan ulang tahun Provinsi Sumatera Barat ke-77 yang akan jatuh pada 1 Oktober 2022 mendatang. Diharapkan, gerakan itu mempercepat pemulihan ekonomi setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19. (Fe)
Komentar