AGAM – Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kabupaten Agam melakukan pendataan serta registrasi terhadap anggota yang memiliki senjata. Seluruh club akan dilayangkan surat untuk mengirimkan biodata anggota beserta senjata yang mereka miliki.
Ketua Perbakin Cabang Agam, Ferry Suwandi di Lubuk Basung, Jumat (28/7) mengatakan, pendataan anggota dan registrasi senjata bertujuan untuk mengetahui senjata milik club dan anggota. Pendataan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut memiliki manfaat serta tujuan seperti pihaknya tidak kesulitan untuk mencari kepemilikan apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan. Lebih mudah mengetahui jumlah anggota klub dan jenis senjata.
“Pendataan dan meregistrasi sangat diperlukan. Kita memerlukan data pasti senjata serta anggota klub menembak di bawah naungan Perbakin Cabang Agam, apabila sekiranya ada anggota yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan akan mudah dilacak,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini jumlah club di bawah naungan Perbakin Cabang Agam sebanyak 14 club dan yang aktif sebanyak 11 club. Club tersebut tersebar di Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya, Tanjungmutiara, Palupuh, Baso dan lainnya.
Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkab) Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga. Pada masa mendatang, Perbakin Cabang Agam juga berencana membuat gudang untuk menyimpan senjata seluruh anggota club. (fajar)
Komentar