Perbaikan Jalan Terban di Tarusan Harus Tuntas Sebelum Lebaran

PAINAN – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Iptu Naomi Yuliani Saragih meminta pengerjaan perbaikan jalan terban di Tarusan tuntas sebelum lebaran.

“Pengerjaan perbaikan jalan terban ini seharusnya selesai sebelum lebaran,” kata Naomi saat meninjau perbaikan jalan terban di Nagari Duku Utara Kecamatan Koto XI Tarusan, Rabu (23/5) siang.

Dia meminta perbaikan jalan terban di jalan lintas nasional Padang – Bengkulu tersebut diprioritaskan karena sangat vital. Jalur tersebut merupakan jalur utama arus mudik dan arus transportasi barang.

“Kalau jalan ini tidak selesai sebelum lebaran, akan menjadi pemicu timbulnya kemacetan karena kepadatan arus lalulintas di jalur ini,” ujarnya.

Naomi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pemerintah kabupaten Pesissir Selatan, termasuk dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan. Kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas selama arus mudik dan arus balik lebaran.

Selain untuk arus mudik dan arus balik, Naomi juga menjelaskan pentingnya jalur Padang – Bengkulu tersebut bagi kunjungan wisata di Pesisir Selatan. Pada saat lebaran, objek – objek wisata di kabupaten ini akan ramai dikunjungi oleh wisatawan dari luar daerah.

Dia berharap, seluruh pihak terkait dapat memfokuskan perhatian kepada perbaikan jalan terban tersebut untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Seperti diketahui, jalan terban di kawasan Duku Utara Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan terjadi beberapa bulan lalu. Saat ini, arus kendaraan yang melintasi titik terban tersebut terpaksa harus dilakukan sistem buka – tutup. Warga sekitar lokasi jalan terban bersukarela membantu mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. (fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.