
AGAM – Penyelesaian perkara di Kabupaten Agam berada pada urutan teratas dari pada daerah lain di Sumatera Barat, pencapaiaan tersebut tidak lepas dari komitmen Kepolisian Resor Agam, dalam menuntaskan persoalan, serta penegakan hukum di tengah masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, AKBP Eko Budhi Purwono, didamping Kasat Reserse dan Kriminal, AKP Syafrizen membenarkan jika Kepolisian Resor Agam berhasil menduduki peringkat teratas dalam penyelesaian masalah. Munurutnya ini sebuah keberhasilan serta bukti komitmen Resor Agam dalam menindaklanjuti laporan.
Dikatakannya, dari laporan yang masuk, serta kasus yang ditangani Polres Agam, pencapaian penyelesiannnya mencapai 70, 83 persen. Ia mengatakan, dari hasil evalausi di tingkat Sumbar, dalam dua bulan terakhir Agam berada peringkat pertama, pada bulan Juli 18 kasus 9 di antaranya selesai. Kemudian pada Agustus dari 24 kasus sebanyak 17 telah tuntas.
“Penyelesaian perkara Polres Agam tertinggi urutan pertama inilah jawaban serta upaya serius pengabdian kita. Pada dasarnya kami berniat untuk selalu berbuat semaksimal dalam menyelesaikan perkara, meskipun dalam proses pencapaian tersebut polisi mengalami situasi yang tidak mudah,” katanya kepada Padangmedia.com, Kamis (15/9) di Lubuk Basung.
Ia juga terus mengharapkan dukungan masyarakat dalam mendorong penegakan hukum serta penyelesaian perkara. “Keamanan serta ketertiban tidak lepas dari peran serta masayarakat, polisi tentunya sangat membutuhkan dukungan serta partisipasi masarakat dalam menciptakan situasi daerah yang aman, ” jelasnya.
Setelah Kabupaten Agam tingkat penyelesaian perkara paling baik, antara lain, Polres Pasaman Barat tingkat penyelesaiaan perkaranya mencapai, 67, 74 persen, kemudian pada urutan ketiga, Polres Pasaman tingkat penyelesiaan perkaranya, mencapai 67,64 persen, kemudian di ikuti Polresta Bukittinggi 60 persen. (fajar)