AGAM – Upaya menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran yang diakibatkan oleh sisa pakan dan kotoran ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) sudah sangat mendesak dilakukan. Pemerintah Kabupaten Agam pun sepakat untuk serius melakukan upaya pembersihan dan penguranan jumlah KJA dalam beberapa waktu ke depan. Hasilnya, sudah sekitar seribu KJA yang dikurangi dengan kesadaran pemilik KJA sendiri.
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria saat memimpin pembersihan KJA, Selasa (26/4) kepada padangmedia.com menyatakan, ada tiga indikator yang perlu diselamatkan dalam gerakan penyelamatan Danau Maninjau. Pertama, gerakan penyelamatan ekosistem Danau Maninjau. Kedua, penyelamatan biota endemik danau atau spesies ikan danau dan ketiga penyelamatan terhadap perekonomian masyarakat salingka danau.
“Ketiga aspek ini perlu kita pertahankan karena saling ketergantungan antara masyarakat dan alam demi menjaga keseimbangan antara lingkungan dan alam sekitar,” jelas Trinda.
Menurut Trinda, danau adalah komponen alam yang sangat lekat dengan kehidupan masyarakat. Multifungsi danau menjadi bagian dari keseharian kehidupan, mulai dari kebutuhan dasar, mata pencaharian sampai pusat tumbuh budaya dan kearifan. Namun, kondisi lingkungan di danau saat ini mengalami penurunan atau pencemaran.
Dari hasil penelitian LIPI, lebih dari 57 jenis biota di Danau Maninjau, hanya 37 biota yang ditemukan saat ini. “Hampir separuhnya sudah tidak ditemukan lagi. Apakah mereka sudah punah atau tidak bisa ditemukan lagi karena faktor pencemaran air,” jelasnya.
Menurutnya, sangat disayangkan apabila biota di Danau Maninjau terus berkurang. Karena, dari beberapa biota yang masih bertahan merupakan jenis biota yang langka di dunia.
Kemudian, dari aspek perekonomian dijelaskan Trinda, bahwasannya setelah berkurangnya KJA secara bertahap di salingka danau, pihaknya akan membudidayakan petani dari pentani air menuju petani darat.
“Kita tetap berharap menjadikan Danau sebagai sentra minapolitan,” tegas Wabup. (fajar)