Penyandang Disabilitas Minta Akses Pendidikan yang Sama

Hearing Pertui dengan Komisi IV DPRD Padang, Senin (27/3). (baim)
Hearing Pertui dengan Komisi IV DPRD Padang, Senin (27/3). (baim)

PADANG – Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Padang meminta agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan peluang dan akses pendidikan yang sama dengan yang lainnya. Seperti mendapatkan bantuan beasiswa bagi putra – putri penyandang tuna netra berprestasi serta sarana dan prasarana pendidikan yang layak.

Hal itu dikatakan Ketua DPC Pertuni Padang, Martius saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Padang bersama sejumlah anggota Pertuni lainnya, Senin (27/3). Selain itu, Martius meminta agar pemerintah kota bisa memberikan mereka pelatihan dan keterampilan tepat guna untuk menyambung kehidupan penyandang tuna netra.

“Kami juga berpendapat perlunya  perlindungan hukum bagi disabilitas serta kemudahan akses di dunia perbankan, seperti untuk mendapatkan kredit rumah murah,” ujarnya.

Dikatakan, DPC Pertuni Kota Padang terbentuk pada 21 Mei 2016 lalu. Ia minta pada Komisi IV DPRD Padang agar bisa mendapatkan anggaran dari APBD guna kemajuan organisasi.

Rombongan disambut Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel yang langsung memimpin hearing didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Osman Ayub, Sekretaris Komisi, Faisal Nasir dan anggota Amrizal Hadi.

“Kedatangan organisasi disabilitas Pertuni ke DPRD Padang menyikapi Undang -Undang tentang perlindungan dan pemenuhan hak – hak disabilitas. Dalam hal ini kami terpanggil untuk menyampaikan aspirasi kawan – kawan penyandang disabilitas ke wakil rakyat kami khususnya pada Komisi IV DPRD Padang,” jelasnya usai hearing yang dilaksanakan di lantai II gedung DPRD Padang.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir mengatakan, DPRD Padang dengan senang hati akan membantu apa yang menjadi persoalan yang ada pada organisasi DPC Pertuni Kota Padang. Namun, tentunya apa yang menjadi permintaan dari DPC Pertuni harus jelas legalitasnya dan program kerja yang akan dilakukan.

Untuk masalah pendidikan, akses perbankan dan pelatihan, akan dibicarakan dan dirembukkan dengan OPD terkait. Sedangkan mengenai anggaran harus diajukan terlebih dahulu. “Kalau tidak bisa diambilkan dari APBD nantinya bisa melalui pokok pikiran dewan,” ujarnya.

Faisal juga menyarankan agar Pertuni Kota Padang segera membentuk kepengurusan di setiap kecamatan. Hal itu akan mempermudah organisasi mendapat bantuan. Apalagi di setiap kecamatan pastinya ada anggota dewan di Dapil masing – masing yang akan memperjuangkan aspirasi melalui dana pokok pikiran mereka.

“Insya Allah, jika organisasi ini sudah jelas legalitasnya di Kesbangpol Padang, saya akan menyalurkan pokir sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel. Ia mengharapkan organisasi Pertuni agar membentuk kepengurusan di kecamatan serta melengkapi legalitas organisasi yang sudah terdaftar di Kesbagpol Padang agar nantinya pencairan bantuan bisa dilakukan.

“Jika hal ini belum dilengkapi, tentunya apa harapan kita untuk memfasilitasi organisasi ini tidak akan tercapai,” ungkapnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *