PADANG – Penumpang pesawat penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia yang sempat diisolasi dan dirujuk ke RSUP M Djamil, Padang meninggal dunia sekitar pukul 21.10 Wib, Senin (16/3/2020).
Penumpang berjenis kelamin laki – laki berusia 47 tahun itu sebelumnya diisolasi di ruang karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Setelah itu dirujuk ke RSUP M Djamil.
Pejabat pemberi informasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof menerangkan, pasien meninggal dunia memiliki penyakit penyerta lain yaitu ginjal.
“Tim dokter telah melakukan pemeriksaan dan dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dari pemeriksaan diketahui ada penyakit penyerta lain yaitu ginjal,” kata Gustavianof kepada wartawan, Senin malam.
Dia menambahkan, pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan telah dilakukan dan dikirim ke laboratoriun Litbangkes Kementerian Kesehatan.
“Jadi belum bisa dipastikan apakah pasien terpapar wabah corona (COVID). Menunggu hasil swab hidung dan tenggorokan keluar dari Kemenkes,” tandasnya.
Sementara, jenazah pasien sudah dimandikan dan dikafankan di RSUP M Djamil. Jenazah akan dibawa ke kampung halamannya oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang penumpang penerbangan Kuala Lumpur – BIM diisolasi pihak KKP Bandara Internasional Minangkabau, Senin pagi. Penumpang tersebut mengalami sesak nafas sehingga diisolasi ke ruang karantina kesehatan bandara sebagai langkah antisipasi. Selanjutnya, penumpang dirujuk ke RSUP M Djamil, Padang. (f)
Komentar