Penuhi Standar Pelayanan Publik, Agam Terima Penghargaan dari Ombudsman

Bupati Agam, Indra Catri terima penghargaa dari Ombudsman RI. (ist)

Bupati Agam, Indra Catri terima penghargaan dari Ombudsman RI. (ist)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam kembali menerima penghargaan. Kali ini, Agam mendapatkan penghargaan dari Ombudsman terkait kepatuhan memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009.

Bupati Agam, Indra Catri menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman Pusat, Prof. Amzulian Rifai, yang disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Hotel Brobudur Jakarta pada Rabu (7/12).

Indra Catri mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan kado terindah di penghujung tahun karena telah menaikkan predikat dari zona merah (kepatuhan rendah) pada 2015. Tahun ini Agam bisa meraih zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi.

“Penghargaan yang kami terima merupakan wujud kerjasama yang baik antara instansi terkait. Tahun ini, Agam merupakan satu-satunya Kabupaten di Sumbar yang mendapatkan predikat Ombudsman dengan nilai tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau),” katanya Kamis (8/12), di Lubuk Basung.

Adapun SKPD yang mendapatkan zona hijau atau pelayanan tertinggi di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Kantor Arsip dan Perpustakaan serta Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

“Penghargaan ini tentu akan semakin memotivasi kita untuk terus berupaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sesuai dengan kriteria standar pelayanan publik,” pungkasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *