MENTAWAI – Terjadinya pengurangan data pemilih secara signifikan di tiga kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai (Siberut Selatan, Siberut Barat Daya dan Siberut Tengah) setelah diproses oleh sistem informasi data (Sidalih) menjadi keberuntungan bagi tim sukses Pasangan Rijel-Binsar.
Hal itu diungkapkan Tim Sukses RB, Agusman Sanenek kepada padangmedia.com, Minggu (18/12). Ia mengatakan, pihak RB tidak begitu mempermasalahkan apa yang menjadi keputusan KPUD ketika ditetapkan DPT yang diproses oleh Sidalih itu.
“Kalau memang itu proses data pemilih yang menurut sidalih yang bisa memenuhi persyaratan, kitapun harus mengikuti aturannya. Kita hanya bisa memberikan masukan pada saat penetapan DPT oleh KPUD Mentawai,” ungkap Agusman.
Soal kewenangan penetapan DPT itu hanya ditentukan KPUD Mentawai, karena pihaknya yang punya keputusan tersebut tidak bisa diintervensi. Semuanya melalui aturan yang tidak sembarangan.
Sebagai tim sukses, kata Agusman, mereka hanya bisa memberikan masukan. Kalaupun ada kekurangan yang ditetapkan oleh KPUD, bisa disampaikan dengan mempunyai bukti data, sehingga ada pedoman bagi KPUD untuk bisa memperbaiki langkah apa yang harus mereka lakukan, bukan hanya memprotes saja.
Terkait terjadinya pengurangan data pemilih yang sudah diproses melalui sistim data pemilih (Sidalih) sebanyak 1.121 data, menurutnya, itu sudah akurat. Data yang diverfikasi oleh sidalih sebanyak 52.436 pemilih. Sebelumnya data yang ditetapkan secara manual sebanyak 53.557 pemilih.
“Kalau sudah ditetapkan oleh KPUD Mentawai, kita terima keputusan DPT itu. Masalah logika dan tidak logikanya mereka bekerja sesuai dengan aturan dengan berpedoman sistim data pemilih (Sidalih), jadi kita sebagai undangan atau tim sukses hanya bisa memberikan masukan, tidak bisa lebih dari itu,” katanya. (ers)