PADANG – Pertamina mencatat kenaikan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Dex di Sumatera Barat sejak Juni 2020. Tren kenaikan ini diharapkan menjadi penanda bahwa Dex telah menjadi pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan BBM berkualitas.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo mengungkapkan, pada Juli 2020 konsumsi Pertamina Dex di Sumatera Barat naik 49 persen dibanding Juni 2020.
“Sementara konsumsi pada bulan Agustus naik lagi sebesar 31 persen dibanding Juli,” kata Roby, mengutip siaran pers Pertamina MOR I, Jumat (11/9/2020).
Menurut Roby, Pertamina Dex bisa menjadi pilihan bagi kendaraan keluaran tahun 2000 ke atas yang menginginkan BBM berkualitas untuk performa mesin lebih baik dan perawatan lebih irit.Tren kenaikan konsumsi Dex ini diharapkan dapat menjadi BBM pilihan bagi kendaraan modern.
Dia menambahkan, penggunaan Pertamina Dex sendiri bermanfaat karena dirancang untuk kendaraan bermotor mesin diesel terutama keluaran terbaru. Pabrikan pun merekomendasikan agar pemilik mobil diesel menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamina Dex.
“Kami terus mendorong agar masyarakat menggunakan BBM sesuai peruntukan. Supaya konsumsi BBM khususnya Solar tepat sasaran dan tepat volume. Bagi kendaraan modern keluaran tahun 2000 ke atas, gunakan BBM berkualitas sesuai rekomendasi pabrikan,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Badan Pengawasan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 04 tahun 2020. Ketentuan tersebut mengatur konsumsi BBM subsidi dan kewajiban pencatatan nomor polisi kendaraan pengguna Solar subsidi. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan Solar bersusidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota.
Aturan BPH Migas menyebut jumlah maksimal pengisian solar subsidi. Kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter/ hari/ kendaraan. Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak mengisi 80 liter/ hari/ kendaraan.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam paling banyak mengisi 200 liter/ hari/ kendaraan. Pengendalian konsumsi tersebut juga diterapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Sumatera Barat.
Penggunaan BBM Pertamina Dex memang direkomendasikan oleh bengkel – bengkel terutama untuk kendaraan keluaran terbaru. Pemilik bengkel Setiawan Motor di Kota Padang, Farid Kurniawan, merekomendasikan pengguna kendaraan diesel untuk menggunakan BBM dengan Cetane Number (CN) minimal 51. Penggunaan BBM dengan CN 51 bahkan CN 53 membuat memiliki kandungan sulfur lebih kecil atau rendah sehingga emisi gas buang terjaga rendah dan filter tetap bersih.
“Pertamina Dex dan Dexlite sebagai BBM berkualitas keluaran Pertamina membuat kinerja kendaraan menjadi lebih baik. Selain itu, kondisi filter yang bersih menjaga ruang bakarnya menjadi ikutan bersih sehingga mesin pun akan semakin gesit dan awet,” ujar Farid.
Terkait aturan BPH Migas, salah seorang pelanggan biosolar, Nita, mengaku baru mengetahui kalau saat ini pengisian solar bersubsidi mengharuskan nomor kendaraannya untuk dicatat. Meski demikian, dia berharap aturan tersebut dapat menjadikan program solar bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. (Febry)