Pengembangan Kasus, Polres Pessel Amankan Tiga Unit Sepeda Motor di Sungai Penuh

PAINAN – Tiga unit sepeda motor jenis matic merek Honda Beat diduga hasil curian berhasil diamakan Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan di Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Bersama tiga unit sepeda motor tersebut, polisi mengamankan satu orang diduga sebagai penadah.

Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan dipimpin Aipda Yandri Martin mengamankan tiga unit sepeda motor bersama satu orang diduga penadah tersebut di Sungai Penuh, Sabtu (8/2/2020).

Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan kasus dengan tersangka U, warga Kampung Jambak, Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir pada Minggu (2/2/2020).

U ditangkap di daerah Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Menurut Kapolres Pesisir Selatan Cepi Noval melalui KBO Reskrim Polres Pesisir Selatan Iptu Agusmanto, U ditangkap saat bertransaksi sepeda motor hasil curian di Siguntur, Tarusan.

“Berawal dari penangkapan U, kita mengembangkan kasus ini dan berhasil memperoleh informasi bahwa kendaraan bermotor hasil curian dijual ke daerah Sungai Penuh, Jambi,” kata Agusmanto, Senin (10/2/2020).

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan langsung menerjunkan personil ke daerah Sungai Penuh. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan satu orang diduga penadah.

“Tiga unit sepeda motor hasil curian itu kita amankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Agusmanto menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus curanmor tersebut. Sementara itu, tersangka bersama barang bukti empat unit sepeda motor diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.