Pengelolaan Sampah di Padang Bisa Diserahkan ke Pihak Ketiga

Tiga anggota DPRD Padang saat melakukan kunker ke Kementerian Lingkungan Hidup. (*)
Tiga anggota DPRD Padang saat melakukan kunker ke Kementerian Lingkungan Hidup. (*)

PADANG –  Anggota Komisi I DPRD Padang Yuhilda Darwis menyampaikan, dari kunjungan yang dilakukan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta beberapa waktu lalu, ternyata pengolahan sampah di Surabaya dan Kendari diserahkan kepada pihak ke tiga. Itu berjalan sukses dan berhasil diterapkan.

“Seluruh biaya operasional tidak lagi dikeluarkan pemerintah daerah. Namun pemerintah daerah setempat mendapatkan kontribusi dari pihak  ke tiga,” jelas Ketua Fraksi PPP tersebut kepada padangmedia.com, Senin(13/6).

Pihak ketiga juga mempunyai inovasi yakni membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang nantinya bekerjasama dengan PLN .

Jika hal ini bisa diterapkan di Kota Padang, tentu anggaran yang digelontorkan untuk kebersihan sebesar Rp 4 milliar per tahunnya bisa dialokasikan untuk keperluan mendesak lainnya.
“Kemudian pemerintah daerah mendapatkan pendapatan dari pihak ketiga yang bisa menambah PAD,” terangnya.Kunjungan diikuti Ketua Komisi III Bidang Oembangunan dan Lingkungan Hidup Helmi Moesim, dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Yuhilda Darwis serta dari Komisi IV bidang Kesejahteraan Masyarakat Fakhri Bahar.

Dalam kunjungan itu rombongan disambut Haruki , Bagian Kajian Penanggulangan Sampah dan Limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup. (baim).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.