
AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat akan tetap melakukan operasi penyelamatan dan pengawasan hutan selama bulan suci Ramadhan 1437 H.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Agam, Yunasri, selama bulan Ramadhan operasi akan lebih diintensifkan. Pasalnya, momen Ramadhan dan Idul Fitri biasanya sering dimanfaatkan para perambah hutan untuk melaksanakan aksinya. Alasan mereka, pada saat itu kebutuhan keluarga meningkat.
“Kami tidak bisa membenarkan aksi perambah hutan walau dengan alasan kebutuhan keluarga,” katanya kepada padangmedia.com, di Lubuk Basung, belum lama ini.
Dikatakannya, pengawasan hutan akan dibantu tenaga Petugas Pengawas Hutan Berbasis Nagari. Mereka tersebar pada beberapa nagari dan menjadi ujung tombak pengawasan hutan. Petugas hutan nagari tersebut akan mencoba melarang dan menasehati mereka yang melakukan perambahan hutan agar tidak melakukan perbuatan yang merusak.
“Bila yang dinasehati dan dilarang tidak mau mematuhinya, maka mereka akan melaporkannya ke Polhut atau ke Dishutbun,” ujarnya.
Meski demikian, petugas Pengawas Hutan Berbasis Nagari tidak memiliki kewenangan menangkap pelaku illegal logging. Mereka hanya sebatas menasehati dan melarang perambahan hutan.
“Penangkapan dan penyitaan adalah kewenangan Polhut. Walau demikian, kami mengimbau agar nasihat dan larangan petugas tingkat nagari itu diindahkan para pelaku perambah hutan. Bila tidak, maka berhadapanlah dengan sanksi hukum yang tegas,” tandasnya. (fajar)