PADANG – Proses Pergantian Antar Waktu ( PAW) lima anggota DPRD Padang masih dalam proses. Saat ini usulan PAW itu sudah diteruskan ke Walikota Padang untuk dimintakan SK pengangkatan anggota DPRD pengganti.
“SK pemberhentian dengan hormat lima anggota DPRD Padang sudah dikeluarkan Gebernur pada 17 September lalu. Kini kita tengah menunggu SK pengangkatan yang baru. Usulannya sudah disampaikan ke Walikota,” ujar Ketua DPRD, Elly Thrisyanti pada, Selasa (16/10)
Diketahui, lima anggota DPRD Padang mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena mencalonkan diri di lain partai dari yang mereka wakili saat ini. Kelima anggota DPRD itu adalah Zaharman pindah dari Hanura ke PKS, Osman Ayub dari Hanura ke NasDem, Yendril dari Hanura ke PKB, Nila Kartika dari PPP ke partai Demokrat dan Helmi Moesim dari Golkar ke partai Berkarya.
Menurut Elly, dalam proses PAW ini DPRD hanya sebagai penyalur surat-surat saja. Usulan PAW dimasukkan masing-masing fraksi lalu diteruskan ke KPU Padang.
“Dari KPU sudah diterima balasan lalu diteruskan ke Walikota untuk dimintakan SK pengankatan anggota penganti. Kami tidak tahu apakah sudah sampai ke gubernur atau belum,” ucap kader Gerindra ini.
Dikatakannya, yang pasti, DPRD tentu akan segera memproses PAW itu jika sudah ada SK dari Gubernur Sumbar. “Lagi pula, saat ini agenda kedewanan sangat padat tentu butuh anggota yang lengkap demi kelancaran agenda-agenda tersebut. Kalau SK-nya sudah keluar kita akan segera paripurnakan,” sebut Ketua DPRD Padang. (baim)
Komentar