TANAH DATAR – Pengadilan Negeri Batusangkar mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Tiwik saat pencanangan, Rabu (27/2) di Pagaruyung menyampaikan, pimpinan PN Batusangkar beserta hakim dan aparatur lainnya telah menyepakati perjanjian dalam melaksanakan tugas tidak akan menerima pemberian imbalan dalam bentuk apapun. Baik berbentuk langsung maupun tidak serta akan menjaga sikap netralitas dalam menjalankan amanah yang diemban.
“Kami juga menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, jurisita, dan pegawai serta tidak akan melanggarnya, menghindari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara,” tutupnya.
Sementara, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, selaku pemerintah daerah sangat mendukung pencanangan dan mengajak hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar untuk bekerja keras, ikhlas dan tuntas, sehingga bisa bekerja semaksimal mungkin.
“Kita mengharapkan dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas ini mampu meraih piagam seperti yang telah diperoleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Polres Tanah Datar,” ujarnya. (haries)