AGAM- Sepertinya, menertibkan pedagang ikan di Pasar Inpres Lubuk Basung Kabupaten Agam membutuhkan tindakan tegas. Meski sudah disediakan los ikan yang representatif, namun, pedagang masih berjualan di emperan di pinggir jalan sehingga mengganggu kenyamanan.
Tim Terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) yang sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun pedagang ikan tak bergeming dan tetap menggelar dagangan di pinggir jalan. Banyak kalangan menilai pengelola pasar tidak pernah menerapkan disiplin tempat berjualan kepada pedagang sejak lama sehingga ketika dibangun los yang lebih baik, pedagang tetap membandel.
“Saat penertiban, petugas hanya mampu menggeser pedagang ikan lebih ke pinggir jalan, tapi tidak mampu menyuruh masuk ke los yang sudah disediakan,” ungkap salah seorang pengamat sosial kemasyarakatan lokal, M. St. Marajo, Minggu (20/3).
Bahkan, katanya, pasar sudah dilengkapi dengan Satuan Pengamanan (Satpam) namun tetap saja tidak mampu melakukan penertiban. Ia menduga, pedagang yang sudah terbiasa berbuat sesuka hati di pasar karena adanya pembiaran sejak lama sehingga sulit mengubah kebiasaan tersebut.
Sutan Marajo berpendapat, untuk melakukan penertiban seperti ini dibutuhkan kesabaran dari aparat terkait. Jangan sampai terjadi gesekan antara pedagang dan petugas, namun yang pasti kondisi itu tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Terpisah, Kepala Badan Perwakilan Pedagang Pasar (BP3) yang juga Camat Lubuk Basung Helton mengungkapkan, akan mencoba melakukan pendekatan kepada pedagang. Walau bagaimanapun, pedagang harus mau ditertibkan dan berdagang pada lokasi yang sudah disediakan sesuai peruntukan.
“Hal ini akan dibicarakan lagi dengan pedagang, agar mau menggunakan los yang sudah disediakan. Namun jika masih tidak diindahkan, SK4 tentu juga akan mengambil tindakan tegas,” katanya. (fajar)