PAINAN – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan Nofrizal berharap penerimaan guru kontrak tahun 2016 bebas dari indikasi kecurangan. Guru yang diterima mesti sesuai standar dan memenuhi syarat.
“Ini erat kaitannya dengan kualitas. Jangan sampai quota guru terpenuhi, tetapi kualitas malah menurun,” katanya kepada www.padangmedia.com Kamis, (2/2).
Dia juga mewanti-wanti, perserta yang ikut dalam test penerimaan guru kontrak yang diadakan oleh Pemkab Pessel kali ini memenuhi syarat sesuai dengan kategori yang di ambil. Tak ada yang menghalalkan segala cara untuk kelulusan tes tersebut.
“Jangan ada manipulasi data, jangan memaksakan kehendak. Harus jujur demi kemajuan pendidikan di daerah ini,” lanjutnya.
Terkait penerimaan guru kontrak itu, disebutkanya, total kekurangan tenaga pendidik (guru) di kecamatan Batangkapas sebanayak 106 guru. Dengan rincian 72 untuk Guru Kelas, 16 untuk Guru Agama dan 18 untuk Pendidikan Kesehatan Jasmani (Penjaskes).
“Sementara yang sudah menunggu sebanyak 52 guru. Ini diambil melalui jalur kategori 2 (K2). Dengan rincian 46 Guru Kelas, 3 Guru Agama dan 3 Guru Penjaskes,” lanjutnya.
Jadi, tambah Novrizal, sisa quota guru yang dari jalur tes guru kontrak yang diadakan Pemkab Pessel sebanyak 54 guru. Dengan rincian 26 Guru Kelas, 13 Guru Agama, dan 15 Guru Penjaskes.
“Dengan demikian pemerataan guru di 32 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 9 nagari di kecamatan ini terpenuhi,” lanjutnya.
Dia berharap, kekurangan guru (54 orang, red) dapat diambil dari tes guru ini. Dengan terpenuhinya kuota guru tersebut dapat memacu peningkatan kualitas pendidikan di kecamatan Batangkapas khusunya. Apalagi, saat ini kualitas pendidikan di daerah itu sedikit merosot dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2016, Batangkapas berada pada peringkat18 di Pessel, Padahal tahun 2015 masuk 10 besar. Ini mesti menjadi bahan evaluasi. Dengan tercukupinya tenaga guru, kita berharap harus dapat peringkat 5 besar,” tutupnya. (fahmi)