SAWAHLUNTO – Penerima Zakat atau mustahiq jangan tergoda oleh kebutuhan konsumtif ataupun kebutuhan gaya hidup semata. Sebab kebutuhan bersifat tidak produktif, sehingga begitu habis maka selesai sampai disitu saja tanpa ada manfaat bagi perkembangan ekonomi yang didapatkan.
Hal ini disampaikan Walikota Sawahlunto Deri Asta saat menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto periode Desember 2019, di Silungkang Jum’at (20/12)
Dia berharap agar para mustahiq yang menerima zakat ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai dengan niat awal mengajukan permohonan dahulu.
” BAZNAS dan Pemkot hanya menjalankan amanah untuk memberikan zakat ini pada bapak – ibuk. Jangan lupa bahwa bapak – ibu juga punya amanah untuk menggunakan zakat ini sesuai apa yang diajukan dalam permohonannya dahulu,” harap Wako
Kepala BAZNAS Kota Sawahlunto, M. Syarif menjelaskan menyalurkan zakat kepada mustahiq untuk periode Desember 2019 ini, total sejumlah Rp 2.486.700,000,-. Zakat ini disalurkan untuk beberapa macam bantuan, antara lain ; biaya pendidikan, modal usaha, bedah rumah, biaya hidup jompo, biaya berobat dan pemasangan instalasi listrik ke rumah masyarakat kurang mampu.
Rinciannya, jelas Syarif di Kecamatan Talawi disalurkan Rp638.550,000 kepada 590 mustahiq, Kecamatan Lembah Segar salurkan Rp582.300.000 untuk 456 mustahiq, Silungkang disalurkan Rp549.250.000 pada 439 mustahiq untuk kecamatan Barangin disalurkan Rp675.600.000 kepada 500 mustahiq orang. .
” memang ada yang harus menunggu lebih dari sebulan karena kan kita jalankan dulu prosedurnya, kalau memenuhi syarat pasti disalurkan dan tak ada yang ditahan – tahan atau dipersulit,” pungkasnya. (tumpak)
Komentar