
SAWAHLUNTO -Walikota Sawahlunto Deri Asta meninjau situasi penerapan tatanan normal baru (new normal) di Pasar Talawi kecamatan Talawi, Selasa (9/6/2020).
Deri Asta berharap akses untuk melaksakan kembali aktivitas di masa tatanan normal baru tidak serta merta mengabaikan protokol kesehatan.
“Ini untuk kebaikan kita bersama, manfaatnya bagi kita, untuk melindungi kita juga. Jadi sekali lagi diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19,” kata Deri kepada pedagang dan pengunjung di pasar tersebut.
Dia menyampaikan, secara umum, protokol kesehatan tidak memberatkan. Hanya tiga poin dasar, pakai masker, rajin mencuci tangam dan menjaga jarak fisik.
Dia menegaskan, sosialisasi dan membantu memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan berjalan baik adalah tugas pemerintah. Termasuk juga aparat kepolisian dan TNI turut membantu mengawal kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Sarana publik harus dilengkapi dengan penunjang protokol kesehatan. Masyarakat, ujarnya, berkewajiban mematuhi dan mendisiplinkan diri.
Usai memantau suasana ‘hari balai’ di Pasar Talawi bersama Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur dan Danramil Talawi, Deri Asta mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tersebut sudah berjalan baik. Untuk penyempurnaan, memang akan ada beberapa perbaikan dan peningkatan.
Deri Asta menambahkan, perbaikan dan peningkatan tersebut langsung dikoordinasikan pada Camat dan pengurus pasar. Dia meminta agar pemberlakuan protokol kesehatan di pasar tersebut terus dijalankan dengan baik.
“Ada sejumlah peningkatan yang sebaiknya dilakukan. seperti dibuatkan posko di depan pasar, penambahan personel agar lebih aktif memantau pedagang dan pengunjung pasar,” tutupnya.
Kota Sawahlunto memilih menjalankan tatanan kenormalan baru atau new normal, selepas masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III. Langkah itu diambil agar perekonomian masyarakat dan aktivitas kerja kembali ke situasi normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.*
Reporter: Tumpak
Editor: Febry