Penempatan Pimpinan Cabang Bank Nagari Harus Selektif

Komisi III DPRD Sumbar meninjau kantor Bank Nagari Cabang Pangkalan, Rabu (18/1). (publikasi DPRD Sumbar)
Komisi III DPRD Sumbar meninjau kantor Bank Nagari Cabang Pangkalan, Rabu (18/1). (publikasi DPRD Sumbar)

PADANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta direksi Bank Nagari selektif dalam menempatkan pimpinan kantor cabang. Cabang-cabang yang membutuhkan perhatian khusus harus diserahkan kepada orang yang memiliki kemampuan lebih sehingga kembali normal.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Iswandi Latif usai meninjau kantor cabang Bank Nagari Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota dan cabang Pekanbaru, Rabu (18/1). Menurut Iswandi, penempatan yang selektif merupakan langkah yang dibutuhkan guna perbaikan kinerja ke depan.

“Direksi harus menempatkan personalia yang kredibel. Penempatan harus dilakukan secara selektif,” katanya.

Dia menyebutkan, beberapa kantor cabang membutuhkan perhatian khusus, seperti dua kantor cabang yang ditinjau. Ini harus menjadi catatan bagi jajaran direksi terutama Direktur Utama. Dia menyayangkan, sejak dilantik hampir setahun lalu, Dirut Bank Nagari Dedy Ihsan belum sekalipun turun langsung meninjau cabang tersebut.

Selain selektif dalam penempatan personil, Iswandi juga mengingatkan agar selektif dalam pemberian kredit. Calon debitur harus di-prospek secara cermat. Hal ini tentunya untuk menghindari risiko kredit bermasalah yang akan mengganggu kinerja perbankan.

Kondisi di Bank Nagari Cabang Pangkalan dan Cabang Riau, lanjutnya, tingkat kredit macet (Non Performing Loan/ NPL) terutama untuk kredit produktif cukup tinggi. Sementara itu, perbandingan antara dana yang masuk dengan penyaluran kredit (Loan to Deposit Ratio/LDR) juga tidak begitu menggembirakan.

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja memantau kinerja seluruh kantor cabang Bank Nagari, baik di dalam daerah maupun di luar daerah. DPRD menginginkan, Bank Nagari sebagai perusahaan milik pemerintah daerah harus menjadi sebuah kekuatan dalam menggenjot Pendapatan Daerah untuk kepemntingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.