PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengajak masyarakat kooperatif dalam proses pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan tersebut menurut Supardi sangat penting untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan daerah.
Hal itu ditegaskan Supardi setelah menerima kedatangan petugas pendata Regsosek BPS bersama Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS pusat, Mohammad Edi Mahmud di rumah jabatan Ketua DPRD Sumatera Barat, Minggu (16/10/2022).
“Pendataan ini sangat penting sebagai salah satu instrumen untuk mendapatkan indikator pertumbuhan dan perkembangan Sumatera Barat terutama di bidang pemberdayaan masyarakat. Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti dengan baik dan menyampaikan data sesuai dengan kondisi riil kepada petugas,” kata Supardi.
BPS melakukan pendataan Regsosek serentak secara nasional. Untuk Sumatera Barat, diturunkan sebanyak 8.182 petugas pendata. Proses regsosek dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 2 November 2022.
“Pendataan ini harus didukung karena hasilnya nanti juga akan menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan daerah,” ujar Supardi.
Dia menambahkan, pemerintah melalui BPS melakukan pendataan tersebut sebagai upaya memperbarui data-data lama yang dinilai sudah tidak sinkron lagi seiring perkembangan sosial dan pertumbuhan penduduk. Untuk itu, Supardi mengajak masyarakat untuk kooperatif dalam pendataan.
Dia menegaskan, dengan perbaruan data kondisi sosial ekonomi masyarakat itu, bisa menjadi dasar bagi pemerintah provinsi bersama DPRD dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan bisa terarah dan tepat sasaran.
Deputi Neraca dan Analisis Statisik BPS Pusat, Mohammad Heru Mahmud menjelaskan pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini masyarakat secara sosial dan ekonomi. Baik pendidikan, kesehatan, pendapatan atau penghasilan keluarga dan sebagainya.
“Ini menjadi tahap awal dari penyusunan basis data penduduk yang valid untuk digunakan sebagai dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai strategi dan arah kebijakan pembangunan,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam pendataan untuk menghasilkan basis data kondisi sosial ekonomi penduduk yang lengkap dan valid.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPS Provinsi Sumatera Barat Herum Fajarwati menjelaskan, hasil pendataan Regsosek bisa digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan. Melalui data yang terintegrasi akan menentukan program pembangunan yang tepat sasaran dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Data Regsosek dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan yang efektif, terpadu, terarah dan tepat sasaran,” tutupnya. (F)