
AGAM – Bupati Agam, Indra Catri menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2017 dalam sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (16/11). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lazuardi Erman dan dihadiri Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, wakil Ketua DPRD dan anggota Dewan serta sejumlah Kepala SKPD, Forkopimda dan Sekdakab Martias Wanto.
Bupati Agam Indra Catri dalam kesempatan itu menuturkan, rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 mengacu kepada sembilan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Di antaranya, memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keislaman serta pelestarian adat dan budaya salingka nagari, penguatan ekonomi rakyat, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta pembangunan berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana.
Dikatakan Indra Catri, pemerintah telah menyusun prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Untuk itu, perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam RKPD.
Adapun ringkasan gambaran umum bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan bidang pembiayaan daerah dalam Raperda tentang APBD 2017 yang disampaikan Bupati Indra Catri ada beberapa hal. Di antaranya, pendapatan daerah tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp1,4 triliun, meningkat sebesar Rp4,3 miliar atau 0,31 persen dari tahun lalu. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp101 miliar lebih. Dana perimbangan Rp1,16 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp131 miliar lebih.
Sementara, untuk belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp892,2 miliar. Dibandingkan tahun anggaran 2016 terjadi penurunan sebesar Rp112 miliar. Biaya belanja langsung sebesar Rp563,9 miliar. Kemudian, pembiayaan daerah tahun 2017 sebesar Rp24,5 miliar yang berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2016. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal Permintah Daerah pada Bank Nagari Sumatera Barat. Dengan demikian, pembiayaan netto berjumlah Rp9,5 miliar. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bupati bahwa terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,9 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman menyebutkan, garis-garis besar RAPBD tahun anggaran 2017 yang disampaikan Bupati Agam merupakan rencana kerja Pemkab Agam ke depannya. “Kita berharap semoga rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah sesegeranya dibahas, sehingga bisa ditetapkan sesuai jadwal,” jelasnya. (fajar)