• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Maret 3, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

    Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

    Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

    Farida saat menjalani sidang dugaan penyerobotan lahan. (ist)

    Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

    Kedatangan vaksin Sinovac Covid-19 tahap kelima, Selasa (2/3). (Kemenkes)

    Dalam Bentuk Bahan Baku, 10 Juta Vaksin Sinovac Sampai di Indonesia

    Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku

    Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru, Pintu Masuk Diawasi

    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

    Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

    Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

    Farida saat menjalani sidang dugaan penyerobotan lahan. (ist)

    Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

    Kedatangan vaksin Sinovac Covid-19 tahap kelima, Selasa (2/3). (Kemenkes)

    Dalam Bentuk Bahan Baku, 10 Juta Vaksin Sinovac Sampai di Indonesia

    Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku

    Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru, Pintu Masuk Diawasi

    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Penambahan SOTK Harus Pertimbangkan Beban Anggaran

Oleh : Nita Indrawati
Selasa, 30 Agustus 2016 | 06:55
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

Anggota DPRD Padang, Jumadi (kanan) saat diwawancarai wartawan. (ist)
Anggota DPRD Padang, Jumadi (kanan) saat diwawancarai wartawan. (ist)

PADANG – Penambahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Padang harus mempertimbangkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Karena, berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 tentang SOTK sebenarnya tidak ada dinyatakan penambahan SKPD. Penekanannya justru pada pemisahan rumpun kegiatan.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Jumadi SH di gedung DPRD Padang, Senin (29/8). Menurutnya, acuan penyusunan SOTK sudah jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Pembentukan SOTK sebagai turunan.

“Jangan sampai ada anggapan, dengan penambahan SOTK, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan bertambah. Justru saya lihat akan memberatkan APBD. Karena, kalau ada penambahan SOTK, mulai dari mobil dinas, tunjangan jabatan dan segala macam akan dipikirkan,” pungkasnya.

Menurutnya, rumpun kegiatan yang sama, seperti Satpol PP dan Damkar yang mengurus ketertiban umum bisa digabung. Untuk apa membuat Dinas Pemadam Kebakaran kalau urusannya sama, yaitu ketertiban umum, apalagi kalau hanya tipe C.

“Gabung saja dengan Satpol PP. Kan Pemadam kebakaran itu kegiatannya juga mengurus ketertiban umum. Itu menurut hemat saya,” kata Jumadi

Namun lanjutnya, rumpun kegiatan yang berbeda, seperti Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi harus ada pemisahan, yaitu pembentukan SKPD yang mengurus Komunikasi Informasi dan Sandi, terpisah dari Perhubungan. (baim)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Label Non Halal Susu Diamond Hanya Kesalahan Cetak

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: