• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Januari 19, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Pemprov Sumbar: Tersangka Jaringan Narkoba Internasional di Riau Bukan ASN Pemprov Sumbar

Oleh : Nita Indrawati
Selasa, 18 Desember 2018 | 22:22
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

Ilustrasi sabu. (net)

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membantah adanya oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) asal Sumbar terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Biro Humas Provinsi Sumbar Jasman Rizal, Selasa (18/12), dalam menyikapi adanya pemberitaan di berbagai media massa terkait oknum ASN Sumbar terlibat jaringan narkoba internasional.

Menurut dia, nama Irwan Wahyudi yang diberitakan oknum ASN Sumbar yang terlibat jaringan narkoba itu tidak ada dalam database ASN Pemprov Sumbar.

“Setelah kita cek database, tidak ada ASN bernama Irwan Wahyudi bin Misno,” jelas Jasman.

Jasman menduga, tersangka yang ditangkap Polda Riau itu memberikan keterangan yang salah dan hal itu perlu diluruskan demi nama baik Pemprov Sumbar.

“Kita menduga, yang bersangkutan memberikan keterangan tidak benar,” tegas Jasman.

Sebelumnya di beberapa media online diberitakan, oknum ASN Sumbar Irwan Wahyudi bin Misno ditangkap oleh Polda Riau dalam kasus jaringan narkoba internasional.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram dan 20 ribu pil happy five. (peb)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, SAR Mentawai Lakukan Siaga Khusus

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: