BANDUNG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh penghargaan penyelesaian laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (TLHP) tahun 2017. Hal itu membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyerahan penghargaan TLHD diselenggarakan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel Bandung yang dilanjutkan dengan pengukuhan Forum Inspektur Provinsi se Indonesia agar bisa bersama sejalan dalam melaksanakan koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Penghargaan diterima oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dari Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/12/2017).
Wagub Nasrul Abit menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri merupakan capaian prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kendati menjabat sebagai koordinator, penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerjasama dari seluruh jajarannya sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintah yang baik, akuntabel dan transparan.
“Apa yang dicapai hari ini merupakan hasil kerja bersama, tidak bekerja sendiri dari jajaran terkait, karena ini semangat berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang baik akuntabel dan transparan,” kata Wagub.
Dengan capaian yang baik saat ini, diharapkan dapat memicu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya Inspektorat untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ujar Wagub.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sri Wahyuningsih mengungkapkan bahwa kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah bertujuan untuk mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh kementrian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota terhadap penyelenggaran pemerintah daerah. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah.
Hadirnya 12 wakil Gubernur sebagai koordinator pelaksana TLHP, katanya, merupakan komitmen dalam menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri secara baik dan tepat waktu. Hadir juga pada kegiatan itu Inspektorat se-Indonesia di tingkat Pemerintah Daerah. (rin/*)
Komentar