Padangmedia.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) online SMA/SMK di Sumatera Barat ( Sumbar) yang berakhir pada 7 Juli lalu berhasil dilaksanakan tanpa ada kendala.
Bahkan sejumlah orang tua siswa bersyukur karena Pemerintah Provinsi Sumbar menerapkan sistem tiga pilihan karena memberikan peluang besar bagi peserta didik untuk lolos ke sekolah pilihan mereka.
Dengan adanya tiga pilihan tersebut, tentunya akan memberikan banyak kesempatan dan pilihan untuk calon siswa bisa masuk sekolah yang diinginkan dancalon siswa harus jeli memilih pilihan yang disesuaikan dengan nilainya.
Adanya terobosan dalam penerimaan siswa itu membuktikan Pemprov Sumbar sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan tentunya menginginkan setiap anak bisa melanjutkan pendidikan dengan nyaman.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyebutkan pihaknya sengaja memberikan tiga pilihan untuk peserta memilih sekolah yang diinginkan. Hal tersebut tidak lain demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama yang punya anak yang akan melanjutkan pendidikan ke SMK atau SMA.
Pada tahun lalu, Pemprov Sumbar menerapkan dua pilihan dalam penerimaan siswa, namun setelah dievaluasi pada tahun ini diterapkan dengan tiga pilihan.
“Tahun lalu hanya ada dua pilihan. Setelah dievaluasi, kita menambah satu pilihan lagi supaya peserta memiliki peluang lebih besar,” kata Adib beberapa waktu lalu.
Adib menyarankan agar peserta jeli dalam menentukan pilihan karena jika salah menempatkan pilihan akan merugikan peserta sendiri.
“Tapi juga harus disesuaikan dengan nilai peserta. Jika nilainya tanggung, pilihlah kira-kira sekolah yang terjangkau dengan nilainya,” kata Adib.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan pelaksanaan PPDB di Sumbar berdasarkan aturan yang sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Sudah tentu, aturan tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.
Irwan mengatakan, pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. Semua peraturan tersebut sudah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah
“Harapan kami, para orang tua mengikuti semua prosedur. Di Sumbar tidak ada masalah, karena kita betul-betul mengikuti peraturan menteri dan memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Webtorial Pemprov Sumbar