SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto belum menganggarkan untuk pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2018.
Hal itu disampaikan Walikota Sawahlunto Ali Yusuf pada rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua DPRD Adi Ikhtibar dan Wakil Ketua DPRD Weldison, Rabu (1/11).
Wako menyatakan, penyelenggaraan pendidikan inklusif belum teranggarkan dalam RAPBD 2018, karena pendidikan inklusif itu adalah bagaimana anak-anak yang berkebutuhan khusus bisa mengikuti belajar mengajar pada kelas biasa, sehingga tidak dibutuhkan tambahan anggaran.
Terkait pendidikan inklusif tersebut, sebelumnya Ketua Fraksi Demokrat – PDI Perjuangan, Dasrial Ery yang juga Ketua Komisi I DPRD kota setempat mempertanyakan penyelenggaraan pendidikan inklusif tersebut.
“Tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang. Kami ingin mendapatkan keterangan, bagaimana persiapan dan penganggaran guna mendukung sarana prasarananya,” tanya Ery.
Pendidikan inklusif dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan semua peserta didik, baik peserta didik yang normal maupun peserta didik penyandang disabilitas. Masing-masing memperoleh layanan pendidikan yang sama tanpa dibeda-bedakan satu sama lain. (tumpak)
Komentar